PT.PPMA KABUPATEN JAYAPURA
PROFIL ORGANISASI
PERKUMPULANG UNTUK PENGKAJIAN DAN
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ADAT (PPMA) PAPUA
PERIODE (2020-2025)
A. INFORMASI ORGANISASI
Latar Belakang
Perkumpulan terbatas untuk Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Adat (Pt. PPMA) Papua adalah bagian dari Cipil Sociaty Organisation (CSO) yang bergerak di bidang Pengorganisasian dan Penguatan Masyarkat Adat yang berkaitan dengan Kepastian hak dan ruang hidupnya untuk kemandirian dan kesejahteraannya.
Pt PPMA Papua didirikan pada tahun 1988 dengan nama Yayasan Pendidikan Hukum Masyarakat Adat (YKPHMA) Irian Jaya. Lembaga ini didirikan karena pada tahun 1970 sampai dengan akhir tahun 1990-an masyarakat adat di Papua berada dalam bayang-bayang tekanan politik. Didirikan lembaga ini untuk menyikapi kondisi HAM di Irian Jaya waktu itu yang semakin tidak menentu, masyarakat adat berada dalam kondisi tertindas. Indonesia sebagai negara hukum namun impelementasi kebijakan pembangunan di Papua ketika itu lebih menggunakan pendekatan kekuasaan dan militerisme. Ketika orang Papua bicara terkait dengan hak atas tanah, hutan dan sumber daya alam selalu dituduh sebagai separatis, karena itu sebagai respon supaya masyarakat tidak lagi dituduh sebagai seperatis, ditahan, disiksa bahkan sampai dibunuh. Agar tidak dituduh sebagai separatis masyarakat diajarkan hukum negara agar perlawanan terhadap kesalahan negara dilawan dengan hukumnya sendiri. Untuk itu Pt PPMA untuk pertama didirikan dengan nama Yayasan Pendidikan Hukum Masyarakat (YKPHM) Irian Jaya.
Lembaga Perkumpulan terbatas untuk Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Adat Papua didirikan oleh sekelompok orang, seperti ibu Maria Ruwiastuti mantan ketua LBH pertama di Papua, Zadrak Wamebu, Dr Loupaty dan beberapa orang lainnya. Lembaga ini didirikan pada tahun 1988 untuk menyikapi kondisi HAM di Irian Jaya waktu itu yang semakin tidak menentu, masyarakat adat berada dalam kondisi tertindas. Indonesia sebagai negara hukum namun impelementasi kebijakan pembangunan di Papua ketika itu lebih menggunakan pendekatan kekuasaan dan militerisme. Ketika orang Papua bicara terkait dengan hak atas tanah, hutan dan sumber daya alam selalu dituduh sebagai separatis, karena itu sebagai respon supaya masyarakat tidak lagi dituduh sebagai seperatis, ditahan, disiksa bahkan sampai dibunuh. Agar tidak dituduh sebagai separatis masyarakat diajarkan hukum negara agar perlawanan terhadap kesalahan negara dilawan dengan hukumnya sendiri. Untuk itu Pt PPMA untuk pertama didirikan dengan nama Yayasan Pendidikan Hukum Masyarakat (YKPHM) Irian Jaya.
Pt PPMA Papua dalam implementasi program lebih dulu membangun basis-basis di tingkat komunitas adat melalui wadah organisasi rakyat yang dinamakan DPMA/LMA. Pt PPMA dengan konstituen hanya membangun penguatan-penguatan hukum dan analisis sosial kemudian memposisikan diri sebagai fasilitator dan mediator dengan pemerintah di tingkat lokal maupun nasional untuk masyarakat adat mengadvokasikan hak-hak mereka. pendidikan hukum menjadi media terbangunnya organisasi-organisasi masyarakat sipil.
VISI DAN MISI DAN TATA NILAI ORGARISASI
Visi
Masyarakat adat laki-laki dan perempuan papua mampu mengorganisir diri, sehingga tercipta kondisi dan posisi masyarakat adat yang kuat, dalam mengembangkan diri berdasarkan pada potensi sumber daya : alam, politik, sosial, budaya dan ekonomi secara adil, berkelanjutan tanpa kekerasan untuk mencapai kedaulatan dan kualitas hidup hidup yang lebih baik.
Misi
Terorganisir dan menguatnya kapasitas kelembagaan Masyarakat Adat dalam rangka menentukan posisi strategis yang kuat untuk meningkatkan posisi tawarnya dalam aspek sosial, budaya, ekonomi, hukum dan politik menuju kemandirian dan keberlanjutan hidup pada 7 wilayah adat di tanah Papua.
Mendorong Advokasi Kebijakan dan Pembelaan Hak-Hak Dasar Masyarakat terkait dengan regulasi dan Kebijakan yang membatasi ruang, akses dan control terhadap penyaluran Aspirasi dalam bidang sosial, budaya, ekonomi, hukum dan politik pada 7 wilayah Adat di Tanah Papua.
Menguatnya Posisi perempuan adat dalam mengembangakan potensi diri guna keberlanjutan hidup komunitas Adat di Tanah Papua.
Mengelola potensi SDA dalam rangka pengembangan ekonomi berbasiskan Masyarakat adat Papua.
Meningkatnya kapasitas dan kemandirian Pt. PPMA dalam menyediakan sumber daya yang memadai guna mendukung pelaksanaan program dan operasional dalam menjamin keberlangsungan lembaga demi tercapainya visi dan misi Perkumpulan.
Tata Nilai
Transparansi
Partisipasi
Demokrasi
Keberlanjutan
Kesetaraan Gender
Kelestarian
B. STRUKTUR ORGANISASI
1. Biodata Organisasi Dan Komposisi Staf
ama & Alamat Lembaga
Perkumpulan Terbatas untuk Pemberdayaan dan Pengkajian Masyarakat Adat Papua (ptPPMA) Papua
Association for Papuan Indigenous Peoples Study & Empowerment
Jl Abepura- Sentani No.13B, Abepura, Jayapura, Papua
ptppma_papua@yahoo.com
Nomor Telpon Kantor
0967- 5170510
Nomor Fax
0967-5170510
Direktur Proyek Penghubung Utama
Naomi Marasian, SE
Nomor Telpon
082210530504
Alamt E-mail
naomialfrida@gmail, ptppma_pappua@yahoo.com
Pengawas Proyek Penghubung Kedua
Bpk Zadrak Wamebu
Bpk Robert Mandosir
Ibu Dominggas Nari
Jabatan
Ketua
Wakil Ketua
Bendahara
Nomor Telpon
0812-48273625 / 0822-38578911
Alamt E-mail
Wamebu.zadrak@yahoo.com
Tim Pelaksana
Yohana Mandowen
Silvester Wogan
Magdalena Okoseray
Fatmawati
Habel Samon
Lince Ebe
Fourly Latu
Nelson Yumte
Oscar Simon Hamberi
Marselina Wamebu
Elia Benny Marani
Yustus Yekusamon
Novalia Griapon
15. Maria Elly
16. Tantri Ninofur
17. Muscorry Kenakaimu
18. Obeth Farwas
19. Simon Yaboisembut
20. Helena Sarakan
Koordinator Bidang PMA
Koordinator Bidang KPP
Koordinator Bidang PPA
Koordinato Bidang PEMA
Office Manager/HRD
Finance Manager
Koordinator Program di Mappi
Staft Bidang Pemetaan/GIS
Staft Infodok & Advokasi
Staft Kajian Sosbud dan ekonomi
Staft Perencanan dan Pengemb.MA
Korlap program PEMA
Staf Bisnis Markting
Accounting
Chasir/Keuangan
Staft Lapangan di Mappi
Staft Pendamping Ekonomi
Logistic & Driver
Bagian Umum
Akte Pendirian
31 Oktober 1997
No. Pendaftar 188
Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Masyarakat Adat Irian Jaya
Akte Perubahan
30 Maret 2001
No. Pendaftaram 56
Perkumpulan terbatas untuk penkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Adat Papua (Pt. PPMA)
Akter Perubahan terakhir
22 Mei 2018
No. Pendaftaram 16
Perkumpulan untuk Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Adat Papua (PPMA)
NPWP
02.667.865.6-952.000
2. Susunan Badan Pengurus dan Pengawas
Nama & Alamat Lembaga
Perkumpulan Terbatas untuk Pemberdayaan dan Pengkajian Masyarakat Adat Papua (ptPPMA) Papua
The Association for Papuan Indigenous Peoples Study & Empowerment
Jl Pramuka No. 18 Buper Waena Kota Jayapura, Papua
ptppma_papua@yahoo.com
Website: www.ptppma.or.id
Supervisory Organizational
Mr. Yoko Yohan Yaku
Mr. Niko Wamafma
Mr. Amos Soumilena
Board
Mr Zadrak Wamebu
Mr Robert Mandosir
Mrs Naomi Marasian
Mrs Dominggas Nari
Mrs Ketrina Yabansabra
Mr. Jhon Wof
Mr. Frengky Saa
Jabatan
Chairman
Vice
Secretary
Treasurer
Member
Member
Member
Nomor Telpon
0812-48273625 / 0822-38578911
Alamt E-mail
Wamebu.zadrak@yahoo.com, dominggasnari@yahoo.com
THE COMPOSITION OF THE BOARD OF DIRECTORS / MANAGEMENT BOARD
No
NAMA
GENDER
POSISI
PERAN DAN FUNGSI
01.
Zadrak Wamebu
Man
Chairman
- Formulating Policy General Institution
- Controlling and supervising perational
implementation of the institution
- Leading Meetings Association
- Conduct evaluation Programs and Institutions
- Perform Internal Audit
- Check and understand legalize the Association
documents
- Funding lobby to funding and local
governments
- Policy Advocacy over the Network
work both locally and nationally
02.
Roberth Mandosir
Man
Vice Chairman
03.
Naomi Marasian
Woman
Secretary / Ex Officio / As daily executive officer of Pt PPMA
04
Dominggas Nari
Woman
The treasurer is also in charge of budget oversight and internal audit
05.
Ibu Ketrina Yabansabra (Member)
Johanes Wob (Member)
Frengky Saa (Member)
Woman
Man
Man
Members of the Board of Directors / Management
STRUCTUR ORGANISATION OF Pt. PPMA-PAPUA
BADAN PENGAWAS (SUVERVISOR)
Yoko Yahan Yaku
Nicodemus Yance Wamafma
Amos soumilena
STRUCTUR EXSECUTIF
Keterangan Bidang Kerja :
1. PMA : Pengorganisasian Masyarakat Adat
2. KPP : Kajian Pendidikan Publik
3. PEMA : Penguatan Ekonomi Masyarakat Adat
4. PPA : Penguatan Perempuan Adat
Issu dan Program Kerja
Isu-isu utama yang dikembangkan dalam program adalah masyarakat adat (laki-laki dan perempuan) sebagai subyek hak, tanah hutan dan sumber daya alam hubungannya dengan masyarakat adat sebagai subyek hak, kebijakan negara berkaitan dengan pengakuan dan perlindungan manusia subyek hak, tanah, hutan dan sumber daya alam kaitan dengan masyarakat adat sebagai subyek hak, pengembangan ekonomi berbasis potensi dan upaya penguatan kapasitas perempuan untuk bersinergis dengan laki-laki dalam akses ruang-ruang politik, ekonomi dan sosial budaya.
PENGUATAN MASYARAKAT ADAT (PMA)
Pengorganisasian Kelembagaan Adat, Pendidikan dan Pelatihan-pelatihan, Survey Potensi Sumber Daya Alam dan Pemetaan Wilayah Adat, Kajian Sosial Budaya, Survey Potensi Ekonomi untuk pengembangan usaha mikro, Perencanaan Wilayah untuk memastikan ruang-ruang pemanfaatan ekonomi, pemukiman, pembangunan serta peruntukan lainnya.
KAJIAN PENDIDIKAN PUBLIK (KPP)
Kajian berbagai aturan perundang-undangan yang terkait dgn masyarakat adat, melakukan Pendataan berbagai Investasi, Survey dan Investigasi terhadap Konflik Investasi dan Pembangunan, Advokasi Kebijakan terkait dengan Dampak Investasi dan Pembangunan.
PENGEMBANGAN EKONOMI MA (PEMA)
Penataan Bentuk-bentuk Kelembagaan Ekonomi, Pengembangan Sumber Potensi Ekonomi, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Usaha dan Menusahakan Penyediaan Jaringan Pemasaran.
PENGUATAN PEREMPUAN ADAT (PPA)
pemberdayaan kelompok-kelompok perempuan melalui bentuk-bentuk Organisasi Perempuan, Pendidikan dan Pelatihan Gender srta Peningkatan Kapasitas melalui berbagai pelatihan.
PENGUATAN INSTITUSI DAN SUMBER DAYA (PISD)
Penguatan kapasitas kelembagaam melalui peningkatan sumber daya staf, pendataan dan pengelolaan asset, mengefektifkan manajemen sistem dalam internal kelembagaan melalui rapat-rapat badan pengurus dan rapat-rapat staf dalam implementasi program.
Komentar
Posting Komentar