PT.PPMA KABUPATEN JAYAPURA

                    PROFIL ORGANISASI

PERKUMPULANG UNTUK PENGKAJIAN DAN 

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ADAT (PPMA) PAPUA

PERIODE (2020-2025)



A. INFORMASI ORGANISASI


Latar Belakang

Perkumpulan terbatas untuk Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Adat (Pt. PPMA) Papua adalah bagian dari Cipil Sociaty Organisation (CSO) yang bergerak di bidang Pengorganisasian dan Penguatan Masyarkat Adat yang berkaitan dengan Kepastian hak dan ruang hidupnya untuk kemandirian dan kesejahteraannya. 

Pt PPMA Papua didirikan pada tahun 1988 dengan nama Yayasan Pendidikan Hukum Masyarakat Adat (YKPHMA) Irian Jaya. Lembaga ini didirikan karena pada tahun 1970 sampai dengan akhir tahun 1990-an masyarakat adat di Papua berada dalam bayang-bayang tekanan politik. Didirikan lembaga ini untuk menyikapi kondisi HAM di Irian Jaya waktu itu yang semakin tidak menentu, masyarakat adat berada dalam kondisi tertindas. Indonesia sebagai negara hukum namun impelementasi kebijakan pembangunan di Papua ketika itu lebih menggunakan pendekatan kekuasaan dan militerisme. Ketika orang Papua bicara terkait dengan hak atas tanah, hutan dan sumber daya alam selalu dituduh sebagai separatis, karena itu sebagai respon supaya masyarakat tidak lagi dituduh sebagai seperatis, ditahan, disiksa bahkan sampai dibunuh. Agar tidak dituduh sebagai separatis masyarakat diajarkan hukum negara agar perlawanan terhadap kesalahan negara dilawan dengan hukumnya sendiri. Untuk itu Pt PPMA untuk pertama didirikan dengan nama Yayasan Pendidikan Hukum Masyarakat (YKPHM) Irian Jaya. 

Lembaga Perkumpulan terbatas untuk Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Adat Papua didirikan oleh sekelompok orang, seperti ibu Maria Ruwiastuti mantan ketua LBH pertama di Papua, Zadrak Wamebu, Dr Loupaty dan beberapa orang lainnya. Lembaga ini didirikan pada tahun 1988 untuk menyikapi kondisi HAM di Irian Jaya waktu itu yang semakin tidak menentu, masyarakat adat berada dalam kondisi tertindas. Indonesia sebagai negara hukum namun impelementasi kebijakan pembangunan di Papua ketika itu lebih menggunakan pendekatan kekuasaan dan militerisme. Ketika orang Papua bicara terkait dengan hak atas tanah, hutan dan sumber daya alam selalu dituduh sebagai separatis, karena itu sebagai respon supaya masyarakat tidak lagi dituduh sebagai seperatis, ditahan, disiksa bahkan sampai dibunuh. Agar tidak dituduh sebagai separatis masyarakat diajarkan hukum negara agar perlawanan terhadap kesalahan negara dilawan dengan hukumnya sendiri. Untuk itu Pt PPMA untuk pertama didirikan dengan nama Yayasan Pendidikan Hukum Masyarakat (YKPHM) Irian Jaya. 

Pt PPMA Papua dalam implementasi program lebih dulu membangun basis-basis di tingkat komunitas adat melalui wadah organisasi rakyat yang dinamakan DPMA/LMA. Pt PPMA dengan konstituen hanya membangun penguatan-penguatan hukum dan analisis sosial kemudian memposisikan diri sebagai fasilitator dan mediator dengan pemerintah di tingkat lokal maupun nasional untuk masyarakat adat mengadvokasikan hak-hak mereka. pendidikan hukum menjadi media terbangunnya organisasi-organisasi masyarakat sipil.



VISI DAN MISI DAN TATA NILAI ORGARISASI



Visi

Masyarakat adat laki-laki dan perempuan papua mampu mengorganisir diri, sehingga tercipta kondisi dan posisi masyarakat adat yang kuat, dalam mengembangkan diri berdasarkan pada potensi sumber daya : alam, politik, sosial, budaya dan ekonomi secara adil, berkelanjutan tanpa kekerasan untuk mencapai kedaulatan dan kualitas hidup hidup yang lebih baik.




Misi

Terorganisir dan menguatnya kapasitas kelembagaan Masyarakat Adat dalam rangka menentukan posisi strategis yang kuat untuk meningkatkan posisi tawarnya dalam aspek sosial, budaya, ekonomi, hukum dan politik menuju kemandirian dan keberlanjutan hidup pada 7 wilayah adat di tanah Papua. 


Mendorong Advokasi Kebijakan dan Pembelaan Hak-Hak Dasar Masyarakat terkait dengan regulasi dan Kebijakan yang membatasi ruang, akses dan control terhadap penyaluran Aspirasi dalam bidang sosial, budaya, ekonomi, hukum dan politik pada 7 wilayah Adat di Tanah Papua.


Menguatnya Posisi perempuan adat dalam mengembangakan potensi diri guna keberlanjutan hidup komunitas Adat di Tanah Papua.


Mengelola potensi SDA dalam rangka pengembangan ekonomi berbasiskan Masyarakat adat Papua.


Meningkatnya kapasitas dan kemandirian Pt. PPMA dalam menyediakan sumber daya yang memadai guna mendukung pelaksanaan program dan operasional dalam menjamin keberlangsungan lembaga demi tercapainya visi dan misi Perkumpulan.




Tata Nilai

Transparansi

Partisipasi


Demokrasi

Keberlanjutan


Kesetaraan Gender

Kelestarian











B. STRUKTUR ORGANISASI 


      1. Biodata Organisasi Dan Komposisi Staf

ama & Alamat Lembaga




Perkumpulan Terbatas untuk Pemberdayaan dan Pengkajian Masyarakat Adat Papua (ptPPMA) Papua

Association for Papuan Indigenous Peoples Study & Empowerment

Jl Abepura- Sentani No.13B, Abepura, Jayapura, Papua

ptppma_papua@yahoo.com


Nomor Telpon Kantor


0967- 5170510

Nomor Fax

0967-5170510


Direktur Proyek Penghubung Utama

Naomi Marasian, SE




Nomor Telpon

082210530504


Alamt E-mail


naomialfrida@gmail, ptppma_pappua@yahoo.com 


Pengawas Proyek Penghubung Kedua


Bpk Zadrak Wamebu

Bpk Robert Mandosir

Ibu Dominggas Nari


Jabatan

Ketua 

Wakil Ketua

Bendahara


Nomor Telpon

0812-48273625 / 0822-38578911


Alamt E-mail


Wamebu.zadrak@yahoo.com


Tim Pelaksana

Yohana Mandowen

Silvester Wogan

Magdalena Okoseray

Fatmawati

Habel Samon

Lince Ebe

Fourly Latu

Nelson Yumte

Oscar Simon Hamberi

Marselina Wamebu

Elia Benny Marani

Yustus Yekusamon

Novalia Griapon

15. Maria Elly

16. Tantri Ninofur

17. Muscorry Kenakaimu

18. Obeth Farwas

19. Simon Yaboisembut

20. Helena Sarakan

Koordinator Bidang PMA

Koordinator Bidang KPP

Koordinator Bidang PPA

Koordinato Bidang PEMA

Office Manager/HRD

Finance Manager

Koordinator Program di Mappi

Staft Bidang Pemetaan/GIS

Staft Infodok & Advokasi

Staft Kajian Sosbud dan ekonomi

Staft Perencanan dan Pengemb.MA

Korlap program PEMA

Staf Bisnis Markting

Accounting

Chasir/Keuangan

Staft Lapangan di Mappi

Staft Pendamping Ekonomi 

Logistic & Driver

Bagian Umum



Akte Pendirian 


31 Oktober 1997

No. Pendaftar 188

Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Masyarakat Adat Irian Jaya


Akte Perubahan

30 Maret 2001

No. Pendaftaram 56


Perkumpulan terbatas untuk penkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Adat Papua (Pt. PPMA)



Akter Perubahan terakhir

22 Mei 2018

No. Pendaftaram 16


Perkumpulan untuk Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Adat Papua (PPMA)


NPWP

02.667.865.6-952.000







2. Susunan Badan Pengurus dan Pengawas 


Nama & Alamat Lembaga




Perkumpulan Terbatas untuk Pemberdayaan dan Pengkajian Masyarakat Adat Papua (ptPPMA) Papua

The Association for Papuan Indigenous Peoples Study & Empowerment

Jl Pramuka No. 18 Buper Waena Kota Jayapura, Papua

ptppma_papua@yahoo.com

Website: www.ptppma.or.id


Supervisory Organizational

Mr. Yoko Yohan Yaku

Mr. Niko Wamafma

Mr. Amos Soumilena


Board


Mr Zadrak Wamebu

Mr Robert Mandosir

Mrs Naomi Marasian

Mrs Dominggas Nari

Mrs Ketrina Yabansabra

Mr. Jhon Wof

Mr. Frengky Saa

Jabatan

Chairman

Vice

Secretary

Treasurer

Member

Member

Member


Nomor Telpon

0812-48273625 / 0822-38578911


Alamt E-mail


Wamebu.zadrak@yahoo.com, dominggasnari@yahoo.com 




THE COMPOSITION OF THE BOARD OF DIRECTORS / MANAGEMENT BOARD


No

NAMA

GENDER

POSISI

PERAN DAN FUNGSI


01.

Zadrak Wamebu

Man

Chairman

- Formulating Policy General Institution

- Controlling and supervising perational 

   implementation of the institution

- Leading Meetings Association

- Conduct evaluation Programs and Institutions

- Perform Internal Audit

- Check and understand legalize the Association

   documents

- Funding lobby to funding and local

    governments

- Policy Advocacy over the Network

    work both locally and nationally


02.

Roberth Mandosir

Man

Vice Chairman



03.

Naomi Marasian

Woman

Secretary / Ex Officio / As daily executive officer of Pt PPMA



04

Dominggas Nari

Woman

The treasurer is also in charge of budget oversight and internal audit



05.

Ibu Ketrina Yabansabra (Member)

Johanes Wob (Member)

Frengky Saa (Member)


Woman


Man


Man

Members of the Board of Directors / Management





STRUCTUR ORGANISATION OF Pt. PPMA-PAPUA


BADAN PENGAWAS (SUVERVISOR)


Yoko Yahan Yaku

Nicodemus Yance Wamafma

Amos soumilena



















                                                STRUCTUR EXSECUTIF























Keterangan Bidang Kerja : 

1. PMA : Pengorganisasian Masyarakat Adat

 2. KPP : Kajian Pendidikan Publik

 3. PEMA : Penguatan Ekonomi Masyarakat Adat

 4. PPA : Penguatan Perempuan Adat



Issu dan Program Kerja 

Isu-isu utama yang dikembangkan dalam program adalah masyarakat adat (laki-laki dan perempuan) sebagai subyek hak, tanah hutan dan sumber daya alam hubungannya dengan masyarakat adat sebagai subyek hak, kebijakan negara berkaitan dengan pengakuan dan perlindungan manusia subyek hak, tanah, hutan dan sumber daya alam kaitan dengan masyarakat adat sebagai subyek hak, pengembangan ekonomi berbasis potensi dan upaya penguatan kapasitas perempuan untuk bersinergis dengan laki-laki dalam akses ruang-ruang politik, ekonomi dan sosial budaya.

PENGUATAN MASYARAKAT ADAT (PMA)

Pengorganisasian Kelembagaan Adat, Pendidikan dan Pelatihan-pelatihan, Survey Potensi Sumber Daya Alam dan Pemetaan Wilayah Adat, Kajian Sosial Budaya, Survey Potensi Ekonomi untuk pengembangan usaha mikro, Perencanaan Wilayah untuk memastikan ruang-ruang pemanfaatan ekonomi, pemukiman, pembangunan serta peruntukan lainnya. 


KAJIAN PENDIDIKAN PUBLIK (KPP)

Kajian berbagai aturan perundang-undangan yang terkait dgn masyarakat adat, melakukan Pendataan berbagai Investasi, Survey dan Investigasi terhadap Konflik Investasi dan Pembangunan, Advokasi Kebijakan terkait dengan Dampak Investasi dan Pembangunan.


PENGEMBANGAN EKONOMI MA (PEMA)

Penataan Bentuk-bentuk Kelembagaan Ekonomi, Pengembangan Sumber Potensi Ekonomi, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Usaha dan Menusahakan Penyediaan Jaringan Pemasaran.


 PENGUATAN PEREMPUAN ADAT (PPA)

pemberdayaan kelompok-kelompok perempuan melalui bentuk-bentuk Organisasi Perempuan, Pendidikan dan Pelatihan Gender srta Peningkatan Kapasitas melalui berbagai pelatihan.

PENGUATAN INSTITUSI DAN SUMBER DAYA (PISD)

Penguatan kapasitas kelembagaam melalui peningkatan sumber daya staf, pendataan dan pengelolaan asset, mengefektifkan manajemen sistem dalam internal kelembagaan melalui rapat-rapat badan pengurus dan rapat-rapat staf dalam implementasi program.  










































Komentar